Perbedaan CPNS dan PPPK yang Wajib Anda Tahu Sebelum Pelaksanaan Seleksi CASN 2021!

- 31 Mei 2021, 13:27 WIB
Apa perbedaan CPNS dan PPPK? Ini jawabannya!
Apa perbedaan CPNS dan PPPK? Ini jawabannya! /Menpan.go.id

- Akan diputus apabila masa kontrak kerja telah berakhir

- Dilakukan apabila pegawai telah meninggal dunia

- Bisa diputus atas permintaan pegawai tersebut

Baca Juga: Lirik Lagu Viral Tiktok Bodo Amat dari Julia Vio feat Insan Aoi: 'Lo Ngomongin Gue, Gue Bodo Amat'

- Bisa dilakukan apabila dilakukan perampingan organisasi. Artinya beberapa pegawai memang harus dikurangi

- Pegawai tidak cakap secara jasmani atau rohani

PNS (Pegawai Negeri Sipil)

PNS adalah ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Perlu anda ketahui, setelah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS, status kepegawaian peserta adalah CPNS, bukan PNS. 

Baca Juga: Tiga Poin Penting Dari Kongres Tahunan Biasa PSSI 2021

Halaman:

Editor: Amallia Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x