Apa Bedanya CPNS dan PPPK? Wajib Anda Tahu Penjelasannya Sebelum Seleksi CASN 2021 Dimulai!

- 31 Mei 2021, 16:05 WIB
Ini dia perbedaan CPNS dan PPPK yang wajib anda tahu!
Ini dia perbedaan CPNS dan PPPK yang wajib anda tahu! /Ahmad Fiqi Purba/tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

Masa perjanjian kerja PPPK paling singkat yaitu satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja.

Baca Juga: Lulusan SMA SMK Daftar Seleksi CPNS 2021? Ketahui Formasi Khususnya Berikut

Perlu diketahui, PPPK tidak dapat diangkat langsung menjadi PNS. Namun, akan diberi kesempatan apabila ada PPPK yang ingin menjadi PNS. 

Untuk bisa diangkat menjadi PNS, PPPK harus mengikuti rangkaian proses seleksi.

Hak pegawai PPPK

  • Mendapatkan gaji dan tunjangan
  • Mendapatkan cuti
  • Mendapatkan perlindungan
  • Mendapatkan pengembangan kompetensi melalui diklat maupun seminar

Pemutusan kerja PPPK

Baca Juga: Ayu Ting Ting Beritahu Alasan Dirinya Diblock, Deddy Corbuzier: Ya Lo Tau Diri Lah, Mikir!

  • Akan diputus apabila masa kontrak kerja telah berakhir
  • Dilakukan apabila pegawai telah meninggal dunia
  • Bisa diputus atas permintaan pegawai tersebut
  • Bisa dilakukan apabila dilakukan perampingan organisasi. Artinya beberapa pegawai memang harus dikurangi
  • Pegawai tidak cakap secara jasmani atau rohani

Baca Juga: Memanas! Larissa Chou Curhat 7 Poin Bobroknya Mantan Suami, Alvin Faiz Tanggapi Lewat Story Instagram

PNS (Pegawai Negeri Sipil)

PNS adalah ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Halaman:

Editor: Amallia Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x