Adapun karyawan yang berhak dapat bantuan ini harus memenuhi berbagai persyaratan, di antaranya sebagai berikut:
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
- Karyawan yang mendapatkan upah atau gaji
- Karyawan yang dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Karyawan yang memiliki rekening aktif
- Karyawan yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Siap Cair? Begini Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan 2021 via SMS dan Aplikasi
Baca Juga: CEPAT! Kode Redeem Genshin Impact 1 Juni 2021, Primogems Berlimbah dan Gratis Sekarang Juga
Selain itu, karyawan juga sebenarnya bisa cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini, dengan cara sebagai berikut:
- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
Pada pojok kanan atas, klik Daftar - Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
- Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
Baca Juga: Kode Redeem PUBG 1 Juli 2021, Nikmatin Ratusan UC Gratis dan Bundle Skin Eksklusif Sekarang Juga!