Cek Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? Daftar Penerima BSU Gaji Rp 1,2 Juta di kemnaker.go.id

- 4 Juni 2021, 14:35 WIB
Jangan lupa cek Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair dan berikut daftar penerima BSU Gaji Rp 1,2 Juta di kemnaker.go.id.  BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji (BSU) Rp 1,2 juta yang merupakan bentuk bantuan untuk karyawan yang diberikan oleh pemerintah ditengah pandemi COVID-19.
Jangan lupa cek Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair dan berikut daftar penerima BSU Gaji Rp 1,2 Juta di kemnaker.go.id. BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji (BSU) Rp 1,2 juta yang merupakan bentuk bantuan untuk karyawan yang diberikan oleh pemerintah ditengah pandemi COVID-19. /iNSulteng

Media Magelang - Jangan lupa cek Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair dan berikut daftar penerima BSU Gaji Rp 1,2 Juta di kemnaker.go.id.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji (BSU) Rp 1,2 juta yang merupakan bentuk bantuan untuk karyawan yang diberikan oleh pemerintah ditengah pandemi COVID-19.

Dikabarkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji (BSU) Rp 1,2 juta akan cair pada bulan Juni atau Juli 2021.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 4 Juni 2021, Rilis Preview Summer Terbaru Klaim Segera!

Karyawan dapat mengecek informasi kepastian cair BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan daftar nama penerima melalui website Kementerian Tenaga Kerja di kemnaker.go.id.

Aswansyah, selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker menyampaikan kabar tersebut.

Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini merupakan kelanjutan dari tahun lalu dan hanya diberikan ke karyawan yang belum pernah dapat di tahun lalu. Maka dari itu karyawan bisa cek online daftar penerima BSU Subsidi Gaji di link kemnaker.go.id.

Baca Juga: GIFTCODE! Kode Redeem PUBG 4 Juni 2021, Bagikan Gratis dan Klaim Hadiah Spesial Berikut

Namun perlu diketahui, masih banyak karyawan yang gagal dapat BSU Gaji karena beberapa hal. Salah satu penyebab gagal yakni mereka termasuk ke dalam golongan tertentu yang dilarang.

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah