5 Rekening Bank yang Tidak Bisa Mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan

- 7 Juni 2021, 06:03 WIB
5 Rekening Bank yang Tidak Bisa Mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan
5 Rekening Bank yang Tidak Bisa Mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan /Unsplash/Eudardo Suares

Pada pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan, karyawan atau pekerja yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta.

Sebelum itu, pekerja harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan agar bisa menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun syarat yang ditetapkan untuk menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yaitu sebagai berikut:

1. Pekerja sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebelum mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

2. Pekerja harus tanyakan pada pihak perusahaan (HRD atau atasan) terkait apakah nomor rekening Anda sudah didaftarkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Nama Pendaftar BLT Subsidi Gaji (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada di kemnaker.go.id? Simak Infonya!

3. Data dan rekening pekerja sudah diverifikasi sepenuhnya, dan bukan masih dalam tahap verifikasi saat mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja yang mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta sebulan.

Sementara itu, berikut lima rekening bank yang tidak bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan diantaranya:

1. Rekening tidak sesuai NIK

Halaman:

Editor: Fransiskus Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah