5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Baca Juga: Kabar Gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair Juni 2021, Cek Penerima di Link Ini
Syarat BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan
Adapun syarat penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK;
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
4. Pekerja/buruh penerima upah;
5. Memiliki rekening bank yang aktif;
6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan