7. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Demikian informasi terkait proses pendaftaran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021. Para pekerja bisa mendapatkan bantuan total sebesar Rp2,4 juta jika terdaftar sebagai penerima di laman kemnakaer.go.id.***