Media Magelang - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) atau yang juga dikenal sebagai BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Juni 2021 pada karyawan dengan golongan tertentu.
Program bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair pada bulan Juni 2021 ini merupakan program lanjutan Kemnaker.
Sejak tahun 2020, BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah dicairkan pada dua termin dengan total bantuan senilai Rp2,4 juta per karyawan.
Baca Juga: Rusia Pastikan Bisa Mengoperasikan Pembom Berkekuatan Nuklir Jarak Jauh Dari Suriah
Mengenai program lanjutan BSU tahun 2021 ini, Aswansyah selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker menyebutkan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Juni ini masih belum dikonfirmasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lebih lanjut, Aswansyah menekankan bahwa pihaknya masih tetap menunggu persetujuan Kemenkeu untuk mencairkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Juni 2021 ini.
Selain itu, Kemnaker masih harus berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, KPPN, himpunan bank negara (Himbara), serta bank swasta seperti BCA dan CIMB Niaga untuk mencairkan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Mahasiswa Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja? Ini Golongan yang Bisa Lolos Gelombang 17
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Aswansyah belum memberikan tanggal pasti kapan BLT BPJS Ketenagkerjaan akan cair pada bulan Juni 2021 ini.