Media Magelang - Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) 2021 Kota Malang tahap 2 telah dibuka kembali.
Pemerintah Kota Malang, dalam hal ini Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan akan segera menutup pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap 2 ini pada 25 Juni.
Warga Kota Malang bisa mendaftar BLT UMKM 2021 tahap 2 secara online melalui link yang disediakan dalam artikel ini.
Pengadaan pendaftaran BLT UMKM 2021 Kota Malang tahap 2 ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro.
Adapun tujuan diberikannya BLT UMKM 2021 ini adalah agar para pelaku usaha mikro tetap bisa menjalankan kegiatan usahanya di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, untuk kriteria dan persyaratan pendaftaran BLT UMKM 2021 Kota Malang tahap 2 ini adalah sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia;
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;