Media Magelang - Masyarakat terutama pelaku usaha mikro bisa simak syarat dan cara daftar BLT UMKM 2021 untuk dapatkan bantuan modal usaha dengan total Rp3,6 juta.
Pelaku usaha mikro asih bisa mendaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM 2021 untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari Kemenkop UKM.
Namun, apabila pelaku usaha merasa sudah mendaftarkan diri sejak 2020 maka tidak perlu mendaftar kembali dalam program BLT UMKM 2021.
Sebab jika pelaku usaha masih memenuhi syarat maka masih bisa mendapat dana bantuan modal usaha total Rp3,6 juta.
Dana bantuan BLT UMKM tahun 2020 adalah sebanyak Rp2,4 juta, sedangkan tahun 2021 akan cair sebesar Rp 1,2 juta.
Sehingga apabila ditotal, anda yang sudah mendaftarkan diri dalam BLT UMKM 2020 dan 2021, bisa mendapat Rp3,6 juta.
Jika tahun 2020 lalu tidak terdaftar sebagai penerima, maka anda tidak punya kesempatan untuk menerima Rp3,6 juta BLT UMKM 2021.
Tak usah khawatir. Anda masih berpeluang menerima Rp1,2 juta BLT UMKM yang diselenggarakan tahun 2021 ini.