Media Magelang - Pendaftaran online bagi calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) periode Juni 2021 sudah bisa dilakukan di sejumlah daerah termasuk Kota Surakarta.
Pembukaan pendaftaran online calon penerima BPUM Kota Surakarta telah dibuka oleh Dinas Koperasi UKM setempat sejak 24 Mei - 16 Juni 2021.
Bagi warga Kota Surakarta yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM 2021 dapat mengikuti tata cara pendaftaran dalam artikel ini serta memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Cair Juni 2021, Ini Cara Cek Penerima BLT Dana Desa 2021 via Link sid.kemendesa.go.id
Berikut syarat pemohon BPUM Kota Surakarta 2021
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berdomisili Kota Surakarta dibuktikan dengan KTP
- Mempunyai usaha mikro dibuktikan dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan
- Tidak sedang mengakses pinjaman KUR atau kredit/pinjaman dari bank lainnya