Media Magelang - Anda pelaku UMKM yang sudah punya NIB dan ingin dapat Rp 1,2 juta dari pemerintah? Segera daftar BLT UMKM 2021
Apabila anda mendaftarkan diri dalam penerimaan BLT UMKM 2021, anda bisa dapat Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Rp 1,2 juta dari BLT UMKM ini bisa digunakan sebagai modal usaha anda di masa pandemi yang serba sulit ini.
Perlu anda ketahui, setelah anda melakukan pendaftaran anda bisa melakukan pengecekan nama penerima BLT UMKM 2021 via laman banpresbpum.id.
Baca Juga: Tidak Dapat SMS? Segera Cek Penerima BLT UMKM 2021 Melalui Link Bank BRI dan BRI Berikut
Saar ini, Kementrian belum memberikan pengumuman mengenai jadwal pencairan BLT UMKM tahap 3.
Sebab, saat ini Kementrian masih harus melakukan pencairan dana BLT UMKM tahap 2.
"Berita yang menginformasikan ada BPUM tahap 3 dengan besaran lebih dari Rp 1,2 juta, itu tidak benar," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim dalam konferensi pers pada Senin 7 Mei 2021.