- Bukan berstatus sebagai ASN, TNI, Kepolisian, BUMN dan BUMD
- Pelaku usaha SEDANG TIDAK menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Baca Juga: Syarat, Golongan Karyawan Penerima BLT Subsidi Gaji, Kemnaker Siap Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Adapun tata cara pendaftaran BPUM 2021 Kota Yogyakarta secara online adalah sebagai berikut:
1. Pemohon wajib mendaftar melalui laman https://jss.jogjakota.go.id/v3
2. Masuk dengan akun yang sudah terdaftar
3. Jika belum punya akun, registrasi dulu dengan klik Daftar
4. Setelah masuk, pilih menu Pendaftaran BPUM 2021
5. Lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir online secara lengkap dan benar
6. Siapkan berkas berupa: print out hasil pendataran online, fotocopy KTP, KK, NIB/IUM