- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
- Memiliki Usaha Mikro sebagaimana kriteria di atas
- Bukan PNS/ASN, TNI , Polri, BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dalam pengisian formulir, pastikan penulisan data penting seperti NIK, Nama dan No HP sudah benar.
Sebelum mengisi formulir pendaftaran BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kota Depok, persiapkan syarat-syarat sebagai berikut :
- Foto KTP Asli bagi Warga dengan KTP Kota Depok
- Foto KTP Asli dan Surat Keterangan Domisili, khusus bagi Warga dengan KTP non Kota Depok yang tinggal di Kota Depok dan memiliki usaha mikro di Kota Depok
- FOTO KK ASLI (Format JPG)
- FOTO Nomor Induk Berusaha (NIB)
- FOTO Surat Pernyataan tanpa Materai (Format JPG) (bisa download di https://bit.ly/SPTJMKotaDepok2021)
- Foto usaha
Pendaftaran calon penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kota Depok dilaksanakan secara online melalui tautan formulir berikut:
Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kota Depok
Untuk mengisi formulir online, calon penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kota Depok perlu membuka email Gmail terlebih dahulu di browser untuk dapat membuka link di atas.
Siapkan KTP anda dan berkas yang lain untuk pendaftaran. Pastikan saat pengisian formulir tidak ada yang salah pengejaannya.
Perlu diketahui, proses pendaftaran BLT UMKM 2021 di Depok tidak dipungut biaya sama sekali.