Link Pendaftaran BPUM UMKM 2021 Kabupaten Bogor, Dibuka Sampai 25 Juni

- 11 Juni 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi - Situs banpresbpum.id untuk mengecek status pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta via BNI.
Ilustrasi - Situs banpresbpum.id untuk mengecek status pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta via BNI. /Instagram.com/@infoumkm.id

Media Magelang - Berikut link pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Bogor. 

Pelaksanaan pendaftaran BPUM atau BLT UMKM untuk Kabupaten Bogor masih dibuka sampai tanggal 25 Juni 2021. 

Para pelaku UMKM yang berdomisili di Kabupaten Bogor bisa segera melakukan pendaftaran BPUM 2021 sebelum ditutup.

Pihak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor mengumumkan batas waktu pendaftaran BPUM hingga tanggal 25 Juni 2021.

Baca Juga: Pengumuman Bansos BPUM Tahap 2 Kota Depok, Link Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dibuka sampai 4 Juni 2021

Adapun pelaksanaan pendaftaran BPUM BLT UMKM Kabupaten Bogor telah diperpanjang yang masih akan dibuka hingga waktu yang ditetapkan.

Para pelaku UMKM bisa segera melakukan pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 untuk Kabupaten Bogor.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor dikabarkan membuka kembali pendaftaran tahap kedua dari BLT UMKM 2021.

Perlu diketatahui bahwa pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor tahap II ini diperpanjang hingga tanggal 25 Juni pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Cek Lagi Daftar Bansos 2021, Pemerintah Salurkan BST, BPNT, hingga PKH dan BLT UMKM

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini tidak perlu khawatir karena pendaftaran BLT UMKM tidak dipungut biaya apapun.

Untuk link pendaftarannya dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 13.00 WIB dari Senin hingga Jumat.

Berikut ini Media Magelang mengulas informasi lengkap pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor tahap II yang meliputi persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar, dokumen yang harus diunggah, dan kriteria yang wajib dimiliki oleh para pendaftar.

Persyaratan Pendaftar BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap II 

  • Warga Negara Indonesia (WNI); 
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik; 
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU); 
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD. 

Baca Juga: BPUM PNM Mekaar: 6 Golongan Terlarang Dapat BLT UMKM, Cek Penerima Banpres Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id

Kriteria Pendaftar BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap II 

  • Pelaku usaha mikro berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021, yaitu Modal Usaha sampai dengan paling banyak 1 miliar rupiah, dan Hasil Penjualan Tahunan sampai dengan paling banyak 2 miliar rupiah; 
  • BLT UMKM 2021 diberikan pada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Dokumen yang Harus Diunggah 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
  • Kartu Keluarga (KK); 
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU); 
  • Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha. 

Beikut link untuk melakukan pendaftaran online BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor tahap II yang telah dibuka.

KLIK DI SINI

Demikian informasi terkait proses pendaftaran BPUM atau BLT UMKM 2021 untuk wilayah Kabupaten Bogor.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x