Media Magelang - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 sebesar Rp1,2 juta untuk dicairkan kepada para pekerja.
Para pekerja bisa mendapatkan bantuan dana senilai Rp1,2 juta dari Kemnaker jika terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021.
Pasalnya, bantuan subdisi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali dilanjutkan pemerintah melalui Kemnaker pada 2021.
Para pekerja tertentu bisa segera mengecek nama masing-masing sebagai penerima untuk mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Bantuan Rp1,2 Juta untuk Karyawan
Kemnaker kembali menyalurkan BLT Subsidi Gaji atau bantuan subsidi upah/gaji (BSU) pada Juni 2021. Penyaluran BLT ini berdasarkan pada data karyawan anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi yang berkaitan dengan cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id, syarat dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1,2 juta, serta bocoran jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Jangan lupa untuk cek daftar penerima dan informasi lebih lanjut mengenai pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan atau pekerja diharapkan untuk selalu cek di situs kemnaker.go.id.
Maka dari itu karyawan segera cek online daftar penerima BSU Subsidi Gaji di link kemnaker.go.id yang menjadi website resmi.