Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Kabupaten Cilacap Kembali Dibuka Hingga 17 Juni 2021

- 11 Juni 2021, 14:01 WIB
BPUM Kabupaten Cilacap
BPUM Kabupaten Cilacap /Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Cilacap

Dalam pengisian formulir, pastikan penulisan data penting seperti NIK, Nama dan No HP sudah benar.

Setelah mengisi formulir pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap 2 Kabupaten Cilacap, maka perlu mengumpulkan berkas sebagai berikut :

  1. Fotocopy KTP Asli bagi Warga dengan KTP Kabupaten Cilacap
  2. Fotocopy KTP Asli dan Surat Keterangan Domisili, khusus bagi Warga dengan KTP non Kabupaten Cilacap yang tinggal di Kabupaten Cilacap dan memiliki usaha mikro di Kabupaten Cilacap
  3. Fotocopy KK Asli
  4. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB)
  5. Foto tempat usaha dan produk usaha
  6. Nomor Hp yang bisa dihubungi

Berkas harus dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM Kabupaten Cilacap dengan alamat Kantor PLUT KUMKM Kab.Cilacap Jl. Dr. Soetomo No.10 Cilacap, dengan batas waktu maksimal dua hari setelah pelaku usaha mendaftar secara online. 

Baca Juga: Lupakan Cek Link Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id karena Lolos Bisa Cair Lewat SMS BLT Banpres BPUM 2021

Untuk memastikan tidak terjadi kesalahan NIK KTP, Pendaftar BLT UMKM 2021 tahap 2 dapat melakukan pengecekan NIK KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cilacap dan melakukan entri data NIK dengan benar.

Kesalahan penulisan yang mengakibatkan kegagalan dalam proses verifikasi menjadi tanggung jawab pendaftar.

Sementara itu, pendaftaran selain melalui formulir yang disediakan bukan tanggung jawab Disdagkop UKM Kabupaten Cilacap.

Sebagai catatan, semua proses pengumpulan data calon penerima BLT UMKM 2021 tahap 2 Kabupaten Cilacap menjadi tanggung jawab Disdagkop UKM Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: Dapat SMS BLT Banpres Lolos BPUM 2021 Ini Tanpa Cek Link Daftar Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id

Sementara proses seleksi dan penyaluran BLT UMKM B2021 tahap 2 sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x