Ada Bantuan Rp1,2 Juta dari BLT UMKM Tahap 2 Kabupaten Cilacap, Pendaftaran Dibuka Hingga 17 Juni 2021

- 11 Juni 2021, 16:01 WIB
tahapan untuk bisa mendapatkan BLT UMKM RP1,2 Juta
tahapan untuk bisa mendapatkan BLT UMKM RP1,2 Juta /pixabay

Media Magelang - Ada bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta dari BLT UMKM tahap 2 untuk pelaku usaha di Kabupaten Cilacap.

Cara mendapatkan bantuan ini cukup mudah karena pelaku usaha di Kabupaten Cilacap hanya perlu mendaftar BLT UMKM tahap 2 secara online.

Agar bisa memahami cara Pendaftaran BLT UMKM tahap 2 Kabupaten Cilacap serta berkas yang diperlukan saat mengisi formulir online, pelaku usaha bisa simak informasi berikut ini.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Link Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, Dapat SMS Banpres Tanda Lolos BPUM

Berikut syarat penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
  3. Memiliki Usaha Mikro sebagaimana kriteria di atas
  4. Bukan PNS/ASN, TNI , Polri, BUMN dan BUMD
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2021 tahap 2 Kabupaten Cilacap dilaksanakan secara online melalui tautan formulir berikut: 

Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Cilacap

Untuk mengisi formulir online, calon penerima BLT UMKM 2021 tahap 2 Kabupaten Cilacap perlu membuka email Gmail terlebih dahulu di browser untuk dapat membuka link di atas.

Baca Juga: Cara Cepat Tanpa Cek Link Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id bisa Cair Lewat SMS BLT Banpres BPUM 2021

Dalam pengisian formulir, pastikan penulisan data penting seperti NIK, Nama dan No HP sudah benar.

Setelah mengisi formulir pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap 2 Kabupaten Cilacap, maka perlu mengumpulkan berkas sebagai berikut :

  1. Fotocopy KTP Asli bagi Warga dengan KTP Kabupaten Cilacap
  2. Fotocopy KTP Asli dan Surat Keterangan Domisili, khusus bagi Warga dengan KTP non Kabupaten Cilacap yang tinggal di Kabupaten Cilacap dan memiliki usaha mikro di Kabupaten Cilacap
  3. Fotocopy KK Asli
  4. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB)
  5. Foto tempat usaha dan produk usaha
  6. Nomor Hp yang bisa dihubungi

Berkas harus dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM Kabupaten Cilacap dengan alamat Kantor PLUT KUMKM Kab.Cilacap Jl. Dr. Soetomo No.10 Cilacap, dengan batas waktu maksimal dua hari setelah pelaku usaha mendaftar secara online. 

Baca Juga: Lupakan Cek Link Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id karena Lolos Bisa Cair Lewat SMS BLT Banpres BPUM 2021

Untuk memastikan tidak terjadi kesalahan NIK KTP, Pendaftar BLT UMKM 2021 tahap 2 dapat melakukan pengecekan NIK KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cilacap dan melakukan entri data NIK dengan benar.

Kesalahan penulisan yang mengakibatkan kegagalan dalam proses verifikasi menjadi tanggung jawab pendaftar.

Sementara itu, pendaftaran selain melalui formulir yang disediakan bukan tanggung jawab Disdagkop UKM Kabupaten Cilacap.

Sebagai catatan, semua proses pengumpulan data calon penerima BLT UMKM 2021 tahap 2 Kabupaten Cilacap menjadi tanggung jawab Disdagkop UKM Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: Dapat SMS BLT Banpres Lolos BPUM 2021 Ini Tanpa Cek Link Daftar Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id

Sementara proses seleksi dan penyaluran BLT UMKM B2021 tahap 2 sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Calon penerima yang lolos seleksi BLT UMKM 2021 tahap 2 Kabupaten Cilacap akan langsung dihubungi oleh bank/lembaga penyalur.

Pelaku usaha yang membutuhkan bantuan modal usaha bisa segera mendaftar dan mengirimkan berkasnya ke Disdagkop UKM Kabupaten Cilacap untuk bisa menjadi penerima BLT UMKM tahap 2 Kabupaten Cilacap paling lambat 17 Juni 2021.***

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x