Media Magelang - Anda akan dapat SMS seperti ini jika dinyatakan berhak dapat BLT UMKM 2021.
Maka dari itu, amati betul-betul SMS yang resmi dari pihak penyalur dana BLT UMKM 2021, agar tak tertipu.
Perlu anda ketahui, SMS ini akan dikirimkan oleh pihak bank penyalur apabila anda berhak menerima BLT UMKM 2021.
Salah satu cirinya, SMS tersebut menyebutkan dokumen apa saja yang harus dibawa saat proses pencairan dana BLT UMKM 2021.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPUM Tahap 2 Kota Depok, Isi Formulir BLT UMKM untuk Dapatkan Bansos Rp1,2 Juta
Pastikan anda membawa dokumen kelengkapannya saat proses pencairan dana BLT UMKM 2021.
Berikut adalah format SMS yang resmi dari pihak bank penyalur dana BLT UMKM 2021!
"Nsb Yth....... / Pemilik rek. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-KTP."