Hore! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 Bakal Dapat KUR Rp10 Juta, Berikut Cara dan Syarat Lengkapnya

- 12 Juni 2021, 13:00 WIB
Para peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 berpeluang mendapat bantuan KUR Super Mikro hingga Rp10 juta dengan syarat dan cara berikut.
Para peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 berpeluang mendapat bantuan KUR Super Mikro hingga Rp10 juta dengan syarat dan cara berikut. //PIXABAY

Dengan adanya program bantuan KUR Super Mikro hingga Rp10 juta ini, bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 yang memiliki usaha dapat mengembangkan usahanya tersebut menjadi lebih besar.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 17 Masih Bisa dapat Tambahan Modal Hingga Rp10 Juta dari KUR Super Mikro

Syarat Bantuan KUR Super Mikro Rp10 Juta

Tak sedikit jumlah peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 yang ingin mendapatkan bantuan KUR Rp10 juta ini, untuk itu lengkapi syarat berikut ini:

  1. Memiliki usaha yang masuk dalam kategori usaha mikro.
  2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro minimal 6 bulan. Jika memang usia usaha kurang dari 6 bulan, maka harus memenuhi:

- Mengikuti program pendampingan;

- Tergabung dalam suatu kelompok usaha;

- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha;

  1. Untuk pegawai yang terkena PHK diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan. Hal ini mungkin saja dipenuhi dengan usaha kurang dari 3 bulan, selama memenuhi syarat dari pemerintah.
  2. Belum pernah menerima KUR

Baca Juga: Lupakan Download, Gagal Gabung Kartu Prakerja? Lapor Lewat Formulir Pengaduan di www.prakerja.go.id!

Cara Daftar Bantuan KUR Super Mikro Rp10 Juta

Bantuan KUR Super Mikro tersebut disalurkan melalui sejumlah dinas terkait dan badan pembiayaan.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah