Dengan adanya program bantuan KUR Super Mikro hingga Rp10 juta ini, bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 yang memiliki usaha dapat mengembangkan usahanya tersebut menjadi lebih besar.
Syarat Bantuan KUR Super Mikro Rp10 Juta
Tak sedikit jumlah peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 yang ingin mendapatkan bantuan KUR Rp10 juta ini, untuk itu lengkapi syarat berikut ini:
- Memiliki usaha yang masuk dalam kategori usaha mikro.
- Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro minimal 6 bulan. Jika memang usia usaha kurang dari 6 bulan, maka harus memenuhi:
- Mengikuti program pendampingan;
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha;
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha;
- Untuk pegawai yang terkena PHK diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan. Hal ini mungkin saja dipenuhi dengan usaha kurang dari 3 bulan, selama memenuhi syarat dari pemerintah.
- Belum pernah menerima KUR
Baca Juga: Lupakan Download, Gagal Gabung Kartu Prakerja? Lapor Lewat Formulir Pengaduan di www.prakerja.go.id!
Cara Daftar Bantuan KUR Super Mikro Rp10 Juta
Bantuan KUR Super Mikro tersebut disalurkan melalui sejumlah dinas terkait dan badan pembiayaan.