Link Pendaftaran BLT BPUM 2021 Banyuwangi Ditutup 28 Juni, Segera Daftar!

- 13 Juni 2021, 11:00 WIB
BPUM Kabupaten Banyuwangi
BPUM Kabupaten Banyuwangi /Dinas Koperasi,Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi

Media Magelang – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dalam hal ini Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan kembali membuka pendaftaran online bantuan BPUM 2021 tahap II.

Pendaftaran bantuan BPUM 2021 tahap II Kabupaten Banyuwangi tersebut akan ditutup pada 28 Juni.

Untuk mengantisipasi keterlambatan dalam mendaftar bantuan BPUM 2021 tahap II Kabupaten Banyuwangi ini, diharapkan masyarakat segera melakukan pendaftaran online di link yang ada dalam artikel ini.

Baca Juga: Bagaimana Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja bagi Peserta yang Lolos Gelombang 17?

Untuk bisa mendapatkan bantuan BPUM 2021 tahap II Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp1.200.000,00, para pendaftar diwajibkan untuk mengumpulkan berkas-berkas persyaratan yang disebutkan berikut ini.

  • Para pendaftar wajib mengumpulkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • Berkas persyaratan kedua, para pendaftar BPUM 2021 tahap II Kabupaten Banyuwangi harus mengumpulkan Kartu Keluarga (KK)
  • Selanjutnya yang ketiga, para pendaftar diminta untuk mengumpulkan fotokopi buku tabungan.
  • Keempat, para pendaftar BPUM 2021 tahap II Kabupaten Banyuwangi diwajibkan mengumpulkan fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Berikutnya yang kelima, para pendaftar diharuskan untuk mengumpulkan foto tempat usaha beserta pelaku usaha, dan foto tersebut dicetak di kertas HVS.

Baca Juga: Info dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Buka di www.prakerja.go.id

Selain diwajibkan untuk mengumpulkan berkas-berkas di atas dalam pendaftaran bantuan BPUM 2021 tahap II Kabupaten Banyuwangi, para pendaftar sendiri juga harus memenuhi enam persyaratan berikut ini.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  • Merupakan pelaku usaha mikro.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN atau BUMD, dan anggota TNI maupun Polri.
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  • Dalam satu keluarga hanya diperkenan satu pengajuan pendaftaran bantuan BPUM 2021 tahap II Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga: Cara Sambungkan Rekening atau E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja Gelombang 17, Berguna untuk Cairkan Insentif!

Sebagai catatan, apabila para pendaftar melakukan pendaftaran online namun tidak mengumpulkan berkas-berkas fisik untuk memenuhi persyaratan, maka Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi tidak akan mengusulkan pengajuan bantuan BPUM 2021 tahap II.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah