Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Banpres UMKM, Cair Juni 2021 Melalui banpresbpum.id Atau eform.bri.co.id
Persyaratan Pendaftar BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap 2
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
Kriteria Pendaftar BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap 2
- Pelaku usaha mikro berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021, yaitu Modal Usaha sampai dengan paling banyak 1 miliar rupiah, dan Hasil Penjualan Tahunan sampai dengan paling banyak 2 miliar rupiah;
- BLT UMKM 2021 diberikan pada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dokumen yang Harus Diunggah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
- Kartu Keluarga (KK);
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
- Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha.
Bagi pelaku usaha mikro yang merasa berhak menerima bantuan BLT UMKM 2021 tahap 2 khusus pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Bogor dan belum mendaftar, kesempatan masih dibuka. Segera daftarkan diri Anda!***