4. FC KK (Kartu Keluarga)
5. Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan asli terbaru Tahun 2021 atau FC NIB (Nomor Induk Berusaha)
6. Foto Usaha (selfie bersama produk/tempat usaha)
Sebagai catatan, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun tidak menyediakan formulir dan surat pernyataan, file dapat didownload pada link umkm.madiunkota.go.id/assets/download/BPUM dan dicetak secara mandiri.
Bagi pelaku usaha mikro yang merasa berhak menerima bantuan BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun dan belum mendaftar, kesempatan masih dibuka. Segera daftarkan diri Anda!***