Namun, perlu anda ketahui terlebih dahulu persyaratannya di bawah ini.
Persyaratan Pendaftar BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap II
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
Kriteria Pendaftar BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap II
- Pelaku usaha mikro berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021, yaitu Modal Usaha sampai dengan paling banyak 1 miliar rupiah, dan Hasil Penjualan Tahunan sampai dengan paling banyak 2 miliar rupiah;
- BLT UMKM 2021 diberikan pada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dokumen yang Harus Diunggah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
- Kartu Keluarga (KK);
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
- Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha.
Beikut link untuk melakukan pendaftaran online BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor tahap 2 yang telah dibuka.
https://bit.ly/BPUMKABBOGORTAHAP2
Demikian informasi mengenai link pendaftaran BLT UMKM 2021 khusus bagi pelaku UMKM di kabupaten Bogor, yang ditutup 25 Juni 2021.***