Tingkatkan Layanan untuk Masyarakat, Polri Luncurkan 15 Aplikasi untuk Publik yang Semudah Pesan Pizza

- 16 Juni 2021, 16:55 WIB
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa saat ini Polri sudah memiliki 15 aplikasi yang memudahkan masyarakat.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa saat ini Polri sudah memiliki 15 aplikasi yang memudahkan masyarakat. /Dokumentasi Humas Polri/

Media Magelang – Polri selalu berusaha untuk meningkatkan layanannya kepada masyarakat sebagai pihak pengayom publik.

Sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang baik untuk publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan peluncuran 15 aplikasi dari Polri yang dinilai mudah digunakan.

Aplikasi layanan Polisi yang diluncurkan oleh Polri ini dianggap mudah digunakan, semudah memesan pizza.

Baca Juga: Perketat Pengawasan WNA dan WNI dari Luar Negeri, Kapolri Listyo Sigit Prabowo:Pastikan Mereka Sudah Vaksin

Kemudahan penggunaan aplikasi layanan Polisi ini seakan mudah digunakan seperti memesan pizza, dikarenakan setiap orang dapat menggunakannya melalui smartphone yang mereka miliki.

Peluncuran aplikasi Polisi yang dilakukan oleh Kapolri secara langsung dihadiri oleh Komisi III DPR RI, Rabu 16 Juni 2021.

Aplikasi ini diluncurkan ketika Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.

Menurut Sigit, hal ini merupakan bentuk komitmen ketika dirinya melakukan Fit and Proper Test di Komisi III ketika berstatus calon Kapolri kala itu.

Baca Juga: Kapolri Launching Aplikasi E-PPNS, Begini Respon Dr Andi Renald

"Saat ini, Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system sehingga pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan Pizza," kata Sigit.

Adapun ke-15 aplikasi layanan Polisi ini di antaranya :

  1. SIM Internasional online,
  2. SIM Nasional Presisi (SINAR),
  3. Ujian Teori SIM online (EAVIS),
  4. E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi),
  5. E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan),
  6. BOS (Binmas Online Sistem),
  7. Polri TV Radio,
  8. Samsat Digital Nasional (SIGNAL),
  9. SKCK online,
  10. Pelayanan Masyarakat SPKT,
  11. Aduan SPKT,
  12. SP2HP online,
  13. Patrolisiber.id,
  14. Dumas Presisi, dan
  15. Propam Presisi.

Sigit menambahkan, saat ini, Polri juga telah menyediakan nomor tunggal layanan Hotline 110.

Hotline tersebut digunakan melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian, baik kapanpun dan dimanapun mereka berada.

Sejak layanan Hotline 110 ini diluncurkan, telah ada 1.455.954 panggilan dari masyarakat.

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat dapat memaksimalkan layanan ini, terutama ketika kondisi pandemi Covid-19 dimana mereka harus menahan diri untuk keluar rumah.

"Sejak hotline nomor layanan Polisi 110 di launching pada 20 Mei 2021, kurang lebih 20 hari, telah menerima 1.455.954 panggilan. Hotline layanan tersebut juga dapat digunakan sebagai sarana kontrol pimpinan dalam menilai kinerja satuan dibawahnya," ujar Sigit.

Disisi lain, Kapolri juga menekankan soal implementasi peningkatan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan.

Terdapat 108.795 perumahan yang saat ini telah dibangun dan ditinggali oleh para pegawai negeri di lingkungan Polri.

Jumlah tersebut melebihi target awal, dimana terdapat kenaikan personel yang memiliki rumah sebesar 5,36 persen.

Kapolri juga menjelaskan bahwa program ini akan terus dilanjutkan sehingga seluruh anggota Polri nantinya dapat memiliki rumah yang layak.

Dengan memiliki hunian yang layak, diharapkan pula Polri dapat meningkatkan layanannya kepada masyarakat terutama dengan diluncurkannya 15 aplikasi tersebut yang semudah digunakan untuk memesan pizza.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x