Namun sebelum melakukan pencairan, pelaku usaha mikro bisa memastikan diri telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 di masing-masing laman resmi bank penyalur.
Terdapat dua cara untuk mengecek status penerimaan BLT UMKM 2021 pada laman resmi dua bank penyalur yang tergabung dalam HIMBARA, yaitu BNI dan BRI.
Adapun cara melakukan pengecekan status penerimaan BLT UMKM 2021 pada dua laman resmi tersebut adalah sebagai berikut.
- Melalui Laman BNI
- Masuk laman banpresbpum.id.
- Masukkan NIK calon penerima pada kolom yang disediakan.
- Klik tombol ‘CARI’.
- Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, NIK calon penerima akan terpampang di layar.
- Melalui Laman BRI
- Masuk ke situs eform.bri.co.id.
- Pilih kolom BPUM yang berada di paling akhir.