Media Magelang - Berikut sejumlah dokumen wajib yang dibutuhkan saat melakukan pendaftaran bantuan BPUM atau BLT UMKM 2021 tahap II.
Terdapat beberapa dokumen yang wajib disiapkan sebelum melakukan pendaftaran bantuan modal usaha dalam program BLT UMKM 2021 tahap II.
Pelaku UMKM perlu segera mempersiapkan beberapa dokumen sebelum pendaftaran BPUM atau BLT UMKM tahap II ditutup.
Pasalnya, proses pendaftaran BPUM atau BLT UMKM akan ditutup pada akhir Juni 2021, yang berbeda untuk setiap wilayah.
Baca Juga: Terakhir Hari Ini, Segera Daftar Online BPUM Kabupaten Grobogan Tahap II 2021 di Link Berikut!
Sebab itu, pelaku usaha mikro bisa segera melakukan pendaftaran BPUM UMKM untuk mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.
Sepeti yang diketahui, bantuan BPUM UMKM tahap II saat ini masih dibuka dengan tenggat waktu hanya sampai tanggal 28 Juni 2021.
Bagi yang ingin mengajukan BPUM UMKM tahap II untuk mendapatkan bantuan Rp1,2 juta dari pemerintah, simak syarat calon penerima yang harus dipenuhi berikut:
- Warga Negara Indonesia