Sebelum Ditutup, Siapkan Dokumen Wajib Ini untuk Daftar BPUM UMKM 2021 Tahap II

- 17 Juni 2021, 15:15 WIB
Tampilan laman cek Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM di eform.bri.co.id BRI untuk pelaku UMKM.
Tampilan laman cek Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM di eform.bri.co.id BRI untuk pelaku UMKM. /tangkap layar eform.bri.co.id

Media Magelang - Berikut sejumlah dokumen wajib yang dibutuhkan saat melakukan pendaftaran bantuan BPUM atau BLT UMKM 2021 tahap II. 

Terdapat beberapa dokumen yang wajib disiapkan sebelum melakukan pendaftaran bantuan modal usaha dalam program BLT UMKM 2021 tahap II. 

Pelaku UMKM perlu segera mempersiapkan beberapa dokumen sebelum pendaftaran BPUM atau BLT UMKM tahap II ditutup.

Pasalnya, proses pendaftaran BPUM atau BLT UMKM akan ditutup pada akhir Juni 2021, yang berbeda untuk setiap wilayah.

Baca Juga: Terakhir Hari Ini, Segera Daftar Online BPUM Kabupaten Grobogan Tahap II 2021 di Link Berikut!

Sebab itu, pelaku usaha mikro bisa segera melakukan pendaftaran BPUM UMKM untuk mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.

Sepeti yang diketahui, bantuan BPUM UMKM tahap II saat ini masih dibuka dengan tenggat waktu hanya sampai tanggal 28 Juni 2021.

Bagi yang ingin mengajukan BPUM UMKM tahap II untuk mendapatkan bantuan Rp1,2 juta dari pemerintah, simak syarat calon penerima yang harus dipenuhi berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Pelaku Usaha Bisa Daftar BLT UMKM 2021 BPUM di Kabupaten Batang, Klik Link Di Sini Sebelum 21 Juni

Jika telah memenuhi kriteria calon penerima bantuan BLT UMKM di atas, pelaku UMKM juga perlu menyiapkan dokumen dan data yang menjadi syarat pendaftaran, yaitu sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Setelah itu, pelaku UMKM bisa mengajukannya ke Dinas Koperasi dan UKM setempat yang masih membuka pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap 2.

Anda bisa mendatangi langsung Dinas Koperasi dan UKM tingkat kabupaten/kota dengan membawa berkas dan formulir yang disediakan.

Nantinya, setelah diverifikasi oleh pihak pemerintah, anda akan menerima SMS dari bank penyalur dana.

Namun apabila tidak menerima SMS dari bank penyalur dana, barangkali bukan berarti Anda tak lolos.

Anda bisa mengecek nama anda sebagai penerima di layanan Bank BRI dan BNI apabila anda tak kunjung mendapat SMS dari bank penyalur.

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM 2021 secara online melalui layanan Bank BRI dan BNI.

  1. Melalui Laman BNI

- Masuk laman banpresbpum.id.

- Masukkan NIK calon penerima pada kolom yang disediakan.

- Klik tombol ‘CARI’.

- Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, NIK calon penerima akan terpampang di layar.

  1. Melalui Laman BRI

- Masuk ke situs eform.bri.co.id.

- Pilih kolom BPUM yang berada di paling akhir.

- Masukkan nomor KTP calon penerima.

- Masukkan kode captcha.

- Pilih ‘proses inquiry’.

- Jika NIK Anda terdaftar, maka akan langsung terkonfirmasi sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM 2021 tahap II.*** 

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah