Klik Link Daftar BLT UMKM 2021 Kota Depok Tahap II, Segera Daftar Sebelum 24 Juni untuk Dapat Rp1,2 Juta

- 19 Juni 2021, 06:50 WIB
Klik Link Daftar BLT UMKM 2021 Kota Depok Tahap II, Segera Daftar Sebelum 24 Juni untuk Dapat Rp1,2 Juta
Klik Link Daftar BLT UMKM 2021 Kota Depok Tahap II, Segera Daftar Sebelum 24 Juni untuk Dapat Rp1,2 Juta /Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok

Baca Juga: Link Pendaftaran BPUM UMKM 2021 Kabupaten Bogor, Dibuka Sampai 25 Juni

Yang kedua, para calon penerima BPUM UMKM 2021 tahap II Kota Depok wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Ketiga, para calon penerima BPUM UMKM 2021 tahap II Kota Depok sudah memiliki usaha yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM.

Persyaratan yang keempat adalah para calon penerima BPUM UMKM 2021 bukan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI maupun Polri, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD.

Persyaratan yang terakhir atau yang kelima adalah, para calon penerima BPUM UMKM 2021 tahap II Kota Depok tidak sedang menerima Kredit Usaha  Rakyat (KUR).

Selain persyaratan pendaftaran online di atas, para calon penerima BPUM UMKM 2021 tahap II Kota Depok juga harus menyiapkan beberapa dokumen kelengkapan mendaftar untuk diserahkan ke kantor DKUM Kota Depok yang bertempat di Gedung Dibaleka II lantai 7, atau ke kantor kelurahan setempat.

Berikut ini dokumen-dokumen yang harus diserahkan ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Depok dalam pendaftaran BPUM UMKM 2021 tahap II.

Yang pertama, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Kedua, fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Ketiga, Nomor Induk Berusaha (NIB).

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x