Cara cek penerima bansos PKH 2021
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data domisili berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)
3. Masukkan nama Anda selaku KPM pada kolom nama yang tersedia
4. Masukkan 4 kode huruf, lalu klik tombol ‘CARI’
5. Sistem akan melakukan pencocokan
6. Apabila nama KPM yang diinput pada situs cekbansos.kemensos.go.id sesuai dengan database DTKS Kemensos, maka Anda bisa dapat bansos PKH mencapai Rp3 juta.
Demikian informasi terkait penyaluran bansos PKH mencapai Rp3 juta, yang bisa didapatkan masyarakat dengan kriteria di atas
Jika termasuk dalam kriteria penerima bantuan Kemensos ini, segera cek nama Anda sebagai penerima bansos PKH Rp3 juta melalui langkah di atas.***