Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3: Cek Status Penerima di Link eform.bri.co.id Cair Rp1,2 Juta
Sebelum melakukan pendaftaran BLT UMKM Kota Pekalongan, simak syarat calon penerima bantuan modal usaha di bawah ini.
Syarat pendaftaran BLT UMKM 2021 di Pekalongan
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
- Memiliki Usaha Mikro sebagaimana kriteria di atas
- Bukan PNS/ASN, TNI , Polri, BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Apabila sudah memenuhi persyaratan, anda diperbolehkan untuk mendaftarkan diri dalam BLT UMKM 2021.
Ada beberapa dokumen persyaratan yang harus anda penuhi, diantaranya adalah:
- Fotocopy KTP asli sebagai bukti warga Kota Pekalongan
- Fotocopy KK asli
- Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) / Surat Keterangan Usaha (SKU) asli
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM (bisa download di https://tinyurl.com/sptjm21)
- Foto usaha dan foto produk
Setelah itu, berkas persyaratan harus dikumpulkan ke Dinas Koperasi dan UKM kota Pekalongan di jam kerja.
Jam kerja Dinas Koperasi dan UKM kota Pekalongan adalah Senin hingga Kamis dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB. Serta Jumat dari jam 08.00 hingga 11.00 WIB.
Pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2021 tahap 2 Kota Kota Pekalongan dilaksanakan secara online melalui tautan formulir berikut:
Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kota Kota Pekalongan
Demikian informasi terkait tata cara pendaftaran online BLT UMKM Kota Pekalongan yang segera ditutup besok 21 Juni 2021.***