- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Setelah itu, pelaku usaha mikro hanya perlu datang ke kantor bank terdekat untuk mencairkan bantuannya.
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Tahap 3 Kapan Cair? Cek di Web Daftar Penerima Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta!
Begitulah informasi terkait dengan cara dapat bantuan BLT UMKM 2021, lengkap dengan cara cek daftar penerima menggunakan NIK KTP di link yang tersedia secara online.
Besaran dana yang diterima adalah Rp1,2 juta dan tidak ada potongan biaya apapun. BLT UMKM ini juga bersifat gratis sehingga tidak perlu dikembalikan ssperti utang.***