Jadwal BPUM Tahap 3, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM 2021

- 21 Juni 2021, 06:40 WIB
Kementerian UKM belum bisa memastikan Bantuan BLT UMKM 2021 Tahap 2 kapan cair. Hal ini dikarenakan saat ini pemerintah juga tengah menunggu proses pencairan tahap 2.
Kementerian UKM belum bisa memastikan Bantuan BLT UMKM 2021 Tahap 2 kapan cair. Hal ini dikarenakan saat ini pemerintah juga tengah menunggu proses pencairan tahap 2. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

- Pelaku UKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa:

1. KTP

2. KK

3. Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB

- Pelaku usaha mengisi formulir data diri yang disediakan

- Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

- Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM

Syarat Penerima BPUM

- WNI dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro

- Bukan anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x