Kabupaten Bandung Buka Pendaftaran BLT UMKM Sampai 24 Juni 2021, Simak Cara Dapatkan Bantuannya di Sini

- 21 Juni 2021, 11:15 WIB
Tampilan eform.bri.co.id untuk NIK eKTP pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM 2021 dari Kemenkop UKM untuk modal usaha.
Tampilan eform.bri.co.id untuk NIK eKTP pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM 2021 dari Kemenkop UKM untuk modal usaha. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Pendaftaran Tutup 25 Juni, Ini Link Daftar BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap II di bit.ly/BPUMKABBOGORTAHAP2

Sebelum mulai pendaftaran, ada baiknya para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung menyimak persyaratan, kriteria, dan berkas yang harus diunggah berikut ini.

4 Persyaratan Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung

· Para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung adalah warga negara Indonesia (WNI);

· Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;

· Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB);

· Para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, bukan anggota TNI dan Polri, juga bukan pegawai BUMN atau BUMD.

2 Kriteria Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung

· Para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung adalah pelaku usaha mikro berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yaitu modal usaha sampai dengan paling banyak 1 milyar rupiah dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak 2 milyar rupiah.

· BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung diberikan pada pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x