Masih Bisa Daftar BLT UMKM 2021 khusus Wilayah Madiun, Simak Syarat Pendaftarannya! Ditutup Tanggal 24 Juni!

- 21 Juni 2021, 16:06 WIB
Ini dia cara daftar dan persyaratan BLT UMKM 2021 di Kota Madiun
Ini dia cara daftar dan persyaratan BLT UMKM 2021 di Kota Madiun /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha (usaha mikro adalah usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 milyar tidak termasuk tanah dan bangunan atau memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 milyar).

2. Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat).

3. Penduduk Kota Madiun dibuktikan dengan KTP Elektronik.

4. Bukan ASN, anggota TNI, anggota POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Anda bisa mendaftarkan diri dengan langsung datang ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun.

Kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah berlokasi di Jl. Bolodewo, no. 8, Kartoharjo, Madiun.

 

Kuota pendaftar dibatasi 200 orang/ hari, pada hari kerja sesuai jadwal yang bisa diakses pada link https://umkm.madiunkota.go.id/prioritas/bpum

Sebagai catatan, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun tidak menyediakan formulir dan surat pernyataan, file dapat didownload pada link umkm.madiunkota.go.id/assets/download/BPUM dan dicetak secara mandiri.

Demikian informasi mengenai persyaratan dan cara daftar BLT UMKM 2021 di Kota Madiun, Jawa Timur. Siapkan KTP anda dan dapatkan Rp 1,2 juta!***

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: madiunkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x