4. Bukan ASN, anggota TNI, anggota POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Anda bisa mendaftarkan diri dengan langsung datang ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun.
Kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah berlokasi di Jl. Bolodewo, no. 8, Kartoharjo, Madiun.
Kuota pendaftar dibatasi 200 orang/ hari, pada hari kerja sesuai jadwal yang bisa diakses pada link https://umkm.madiunkota.go.id/prioritas/bpum
Sebagai catatan, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun tidak menyediakan formulir dan surat pernyataan, file dapat didownload pada link umkm.madiunkota.go.id/assets/download/BPUM dan dicetak secara mandiri.
Bagi anda pelaku usaha di Madiun, sudahkah anda daftar BLT UMKM 2021? Jika belum, segera daftarkan usaha anda sebelum 24 Juni 2021!***