Masih Dibuka Sampai 24 Juni 2021! Ini Dia Link Daftar BLT UMKM 2021 di Kabupaten Bandung!

- 22 Juni 2021, 20:00 WIB
Ini dia link daftar BLT UMKM 2021 di Kabupaten Bandung!
Ini dia link daftar BLT UMKM 2021 di Kabupaten Bandung! /Maria Nofianti/ANTARA/Teguh Prihatna

 

Media Magelang - Ini dia link daftar BLT UMKM 2021 di Kabupaten Bandung yang dibuka sampai 24 Juni 2021.

Bagi anda pelaku UMKM di Kabupaten Bandung, segera daftarkan usaha anda ke BLT UMKM 2021 untuk terima Rp 1,2 juta melalui link daftar di bawah ini.

Akan dicantumkan link daftar BLT UMKM 2021 bagi pelaku usaha di Kabupaten Bandung di akhir artikel ini.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Kapan Cair? Cara Cek Daftar Penerima BPUM di BNI dan BRI

Anda masih bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap 2 di Kabupaten Bandung, sebab masih dibuka hingga 24 Juni 2021.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung menerbitkan link daftar bagi para pendaftar BLT UMKM 2021.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung akan diterima paling lambat 24 Juni 2021. 

Pemerintah menyalurkan dana Rp 1,2 juta bagi para pelaku UMKM yang setahun terakhir terdampak pandemi.

Baca Juga: Cek Inbox SMS, Bisa Jadi Lolos BPUM 2021 Juni 2021 dan Dapat Banpres BLT UMKM Rp 1,2 Juta dari Kemenkop UKM

 

4 Persyaratan Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung

· Para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung adalah warga negara Indonesia (WNI);

· Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;

· Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB);

· Para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, bukan anggota TNI dan Polri, juga bukan pegawai BUMN atau BUMD.

2 Kriteria Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung

· Para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung adalah pelaku usaha mikro berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yaitu modal usaha sampai dengan paling banyak 1 milyar rupiah dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak 2 milyar rupiah.

· BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung diberikan pada pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

4 Berkas yang Harus Diunggah

· Para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung harus mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;

· Kemudian juga harus mengunggah Kartu Keluarga (KK);

· Nomor Induk Berusaha (NIB);

· Berikutnya para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung diwajibkan mengunggah foto diri saat melakukan kegiatan usaha beserta tempat usaha.

Tata Cara Pendaftaran Online BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung

  1. Buka website atau link https://bpum.bandungkab.go.id
  2. Pada layar handphone (HP) akan muncul tulisan Pendaftaran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Tahun 2021.
  3. Selanjutnya geser layar HP sampai muncul tampilan Form Identitas Pelaku Usaha.
  4. Kemudian isi semua kolom atau persyaratan yang diminta, dan klik LANJUT, isi sampai di halaman keenam.

Cara unggah KTP, KK, NIB, dan foto diri ke form BLT UMKM online

  • Tap atau klik Choose File di bagian Upload KTP, KK, NIB, dan foto.
  • Selanjutnya layar HP langsung muncul untuk foto dengan kamera.
  • Foto KTP, KK, dan NIB dengan posisi jarak sedang, jangan terlalu dekat juga jangan terlalu jauh antara kamera dengan objek yang akan difoto.
  • Setelah data diisi semua, jangan lupa di klik atau tap juga agar semua data telah diperiksa secara otomatis.

KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR BLT UMKM 2021 KABUPATEN BANDUNG

https://bpum.bandungkab.go.id

Ingat! Anda harus pastikan bahwa data yang anda masukkan sudah terisi dengan benar. Sebab, jika sudah klik 'daftar' tak bisa diubah kembali.

 

Demikian informasi mengenai link daftar BLT UMKM 2021 khusus pelaku UMKM di kabupaten Bandung, masih dibuka hingga 24 Juni 2021!***

Editor: Amallia Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x