Apakah Boleh Mendaftar CPNS 2021 Lebih dari 1 Formasi? Ini Penjelasannya!

- 24 Juni 2021, 15:55 WIB
Apakah boleh mendaftar CPNS 2021 lebih dari 1 formasi?
Apakah boleh mendaftar CPNS 2021 lebih dari 1 formasi? /Pikiran Rakyat Depok/Denpasar Update

Untuk itu, BKN juga mengimbau agar pelamar memperhatikan dan memantapkan pilihan formasi agar fokus dan potensi lolos seleksi lebih besar.

Baca Juga: Update! CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Sebelum 30 Juni 2021? Berikut Info Lengkapnya

Dokumen syarat pendaftaran CPNS 2021

Selama memilih formasi CPNS 2021 yang diinginkan, pelamar juga perlu memerhatikan syarat aataupun dokumen yang perlu disiapkan sebelum melalkukan pendaftaran, seperti berikut ini:

- Pas foto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi.

- File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.

- File scan transkrip nilai asli.

- File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file. Jangan lupa dokumen tersebut dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.

- File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.

- File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x