Apakah Boleh Mendaftar CPNS 2021 Lebih dari 1 Formasi? Ini Penjelasannya!

- 24 Juni 2021, 15:55 WIB
Apakah boleh mendaftar CPNS 2021 lebih dari 1 formasi?
Apakah boleh mendaftar CPNS 2021 lebih dari 1 formasi? /Pikiran Rakyat Depok/Denpasar Update

Setelah itu, pendaftar akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen yang nanti akan diverifikasi.

Jika dinyatakan lulus pada proses seleksi administrasi, pendaftar bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS ini dilakukan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Jenis soal yang ada dalam SKD ini berupa pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang meliputi:

- Tes substantif bidang
- Psikotes
- Wawancara
- Tes fisik (sesuai instansi yang dituju)
- Tes keterampilan untuk beberapa jabatan.

Persiapkan diri dalam mengikuti tes SKB ini, karena bobot nilai yang diambil lebih tinggi daripada SKD.

4. Integrasi Nilai

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x