Apakah Boleh Mendaftar CPNS 2021 Lebih dari 1 Formasi? Ini Penjelasannya!

- 24 Juni 2021, 15:55 WIB
Apakah boleh mendaftar CPNS 2021 lebih dari 1 formasi?
Apakah boleh mendaftar CPNS 2021 lebih dari 1 formasi? /Pikiran Rakyat Depok/Denpasar Update

Pada tahapan ini, yaitu tahap integrasi nilai di mana penilaian SKD CPNS dan SKB CPNS akan dibagi ke dalam dua kapasitas.

Tahapan seleksi SKD CPNS akan diambil sebanyak 40 persen, dan untuk seleksi SKB CPNS sebanyak 60 persen.

5. Pengumuman Kelulusan

Setelah berhasil melalui tahapan tes tersebut, tiba saatnya pengumuman kelulusan seleksi CPNS 2021.

Pengumuman seleksi CPNS ini biasanya diumumkan melalui website masing-masing kementerian/instansi.

Penentuan kelulusan seleksai CPNS 2021 mengacu pada peserta dengan nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB.

6. Pemberkasan

Pada tahap ini, peserta CPNS 2021 diminta untuk melengkapi beberapa dokumen untuk pemberkasan.

Demikian penjelasan apakah pelamar boleh mendaftar CPNS 2021 lebih dari 1 formasi.***

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x