Media Magelang - Ternyata, sejauh ini masih ada yang kebingungan saat diminta SKU atau Surat Keterangan Usaha saat melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021.
Perlu anda tahu, SKU adalah salah satu berkas yang diminta saat melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021.
Untuk bisa menerima BLT UMKM 2021 anda harus memiliki SKU terlebih dahulu, sebagai bukti bahwa anda memiliki sertifikasi usaha.
Nantinya, apabila dinyatakan sebagai penerima BLT UMKMM 2021, anda berhak menerima Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Dana ini disalurkan oleh pemerintah sebagai bantuan bagi para pelaku usaha yang terdampak pandemi setahun belakangan.
Untuk mendaftarkan diri dan menerima Rp 1,2 juta anda harus memilki SKU.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan SKU untuk daftar BLT UMKM 2021? Pastikan anda siapkan KK.