Baca Juga: Bisa Pakai Kartu Indonesia Sehat atau KIS, Dapat Bansos Rp300 Ribu dengan Cara Berikut
- KIS hanya diberikan kepada warga kurang mampu, BPJS Kesehatan bisa digunakan seluruh masyarakat.
- KIS dapat digunakan di klinik, puskesmas, dokter umum dan rumah sakit seluruh Indonesia, BPJS hanya di faskes yang bekerja sama dengan BPJS
- KIS dapat digunakan sebagai tindak pencegahan terkait kesehatan, BPJS Kesehatan hanya saat kondisi sakit dan memerlukan perawatan.
Bagi yang ingin mendapatkan Kartu Indonesia Sehat, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membuat KIS:
Syarat Membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS)
1. Masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah, penyandang disabilitas, anak jalanan, penderita gangguan jiwa, lansia terlantar, pengemis, atau gelandangan
2. Pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)
3. Sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan merupakan penerima bantuan dari pemerintah
4. Punya Kartu Keluarga (KK)