Fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1) umumnya merupakan klinik, dokter umum, dan puskesmas.
Pemegang KIS juga bisa mendapat layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit setelah mendapatkan rujukan dari Faskes I.
Rujukan biasa diberikan sesuai dengan tingkat keparahan penyakit dari penerima KIS.
Demikian informasi terkait syarat dan cara membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dapat digunakan untuk mengecek data penerima bansos 2021.***