Jaksa Pinangki Dapat Diskon Penjara 4 Tahun dari Kasus Korupsi, Netizen Justru Ucapkan Terima Kasih

- 26 Juni 2021, 11:00 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari, terdakwa kasus suap dan pencucian uang kasus Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari, terdakwa kasus suap dan pencucian uang kasus Djoko Tjandra. /Instagram/@pinangkit/

Media Magelang – Jaksa Pinangki Sirna Malasari diketahui telah melakukan tindak pidana dengan kasus korupsi yang sangat besar.

Atas tindakan yang dilakukan Jaksa Pinangki ini, sebelumnya dia dikenai hukuman 10 tahun penjara dengan denda 600 juta rupiah.

Akan tetapi ketika proses sidang berjalan, hukuman Jaksa Pinangki pun dipangkas menjadi 4 tahun dan ini membuat netizen mengucapkan terimakasih.

Baca Juga: Dapat Kunjungan dari Kapolri, Jaksa Agung Sebut Demi Tingkatkan Sinergi dan Kerja Sama Pelayanan Masyarakat

Dilansir dari akun instagram @matanajwa pada Jumat 25 Juni 2021, ucapan terimakasih yang diberikan oleh netizen melalui kolom komentar postingan akun Mata Najwa ini dikarenakan viedo yang telah diunggah.

Dalam video itu dibangun sebuah narasi bahwa rakyat Indonesia tidak perlu marah menanggapi kasus yang dilakukan Jaksa Pinangki beserta hukuman yang didapatkannya.

Hal ini dikerenakan berkat ulah dari Jaksa Pinangki dan vonis hukuman 4 tahun yang dijatuhkan oleh hakim, rakyat Indonesia dapat belajar tentang upaya mendapatkan potongan hukuman dari tindak kriminal yang dilakukan.

Setelah menyaksikan video tersebut, netizen pun memberikan sebuah komentar yang sebagian berupa ucapan terimakasih.

Baca Juga: FIFA Skors Constant Omari Mantan Wapres Konfederasi Sepak Bola Afrika Lantaran Terlibat Korupsi

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x