Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Perhatikan 5 Hal Ini agar Lolos Terima Insentif Rp3,55 Juta

- 28 Juni 2021, 05:20 WIB
Ilustrasi Insentif Kartu Prakerja 2021 gelombang 18.
Ilustrasi Insentif Kartu Prakerja 2021 gelombang 18. /Pixabay.com/

Media Magelang – Program Kartu Prakerja gelombang 18 akan kembali dibuka untuk melanjutkan penyaluran bantuan pemerintah bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Kartu Prakerja gelombang 18 rencananya akan menjadi salah satu program bantuan pemerintah yang masih dilanjutkan pada semester II tahun 2021.

Di tahun 2021 ini, program Kartu Prakerja gelombang 18 digadang-gadang akan dimulai pada awal semester II atau bulan Juli karena masih terdapat banyak kuota dari anggaran yang sudah diajukan di awal tahun.

Baca Juga: Alur Pendaftaran Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18, Lengkap dengan Syaratnya

Meskipun banyak peminat dan kuota yang disediakan cukup besar, untuk lolos sebagai peserta program Kartu Prakerja gelombang 18 nanti bukan hal mudah.

Bagi Anda yang tertarik mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 18 nanti, simak dan pelajari syarat dan ketentuan yang berlaku.

Syarat utama untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 18 masih sama seperti gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Segera Dibuka? Simak Bocoran Jadwalnya!

Untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 pendaftar merupakan warga negara Indonesia (WNI) berusia diatas 18 tahun dan tidak sedang kuliah.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah