Baca Juga: Catat! Ini Daftar Lokasi Vaksinasi Covid-19 Tanpa Pakai Syarat KTP Domisili
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, vaksin Sinovac sudah diizinkan untuk anak usia 3 tahun hingga remaja 17 tahun sementara vaksin Pfizer bisa diberikan untuk anak yang berumur 12 sampai 17 tahun.
Jumlah kasus Covid-19 pada anak-anak di Indonesia ini mencapai sekitar seperdelapan kasus saat ini.
"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) untuk Vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun," kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari siaran pers tersebut.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa pemberian vaksinasi tersebut bisa untuk segera dimulai.
"Vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai, " tambahnya.
Seperti diketahui saat ini anak-anak menjadi salah satu kelompok yang cukup rentan terhadap Covid-19.
Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menunjukkan rawannya penularan virus Covid-19 pada kelompok usia anak.
Ketua Umum IDAI Prof. Dr. Aman B. Pulungan memaparkan, sebanyak 1 dari 8 kasus Covid-19 adalah anak-anak.
Dari jumlah kasus itu, sebanyak 3-5 persen di antaranya meninggal dunia, dan separuhnya adalah balita.