Syarat Daftar CPNS 2021, BKN: Nantikan Pengumuman Penting 29 Juni 2021 Nanti

- 28 Juni 2021, 20:35 WIB
Persiapkan syarat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sambil menunggu pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 29 Juni 2021 nanti.
Persiapkan syarat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sambil menunggu pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 29 Juni 2021 nanti. /BKN @BKNgoid

Media Magelang – Pengumuman terbaru CPNS 2021 pada 29 Juni 2021 ini disebutkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitter resminya.

Persiapkan syarat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sambil menunggu pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 29 Juni 2021 nanti.

Informasi terbaru seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diumumkan pada 29 Juni 2021 mendatang oleh BKN.

Baca Juga: Daftar CPNS 2021 Bisa Lebih dari Satu Formasi? Ini Penjelasannya

"BKN akan menyampaikan pengumuman penting pada 29 Juni 2021 mendatang," tulis BKN melalui akun Twitter @BKNgoid pada Jumat 25 Juni 2021 lalu.

Oleh karenanya, selagi menunggu pengumuman tersebut, siapkan syarat seleksi CPNS 2021.

Syarat Pendaftaran CPNS 2021

  1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia minimal 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
  2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran yaitu:
  • Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
  • Dokter Pendidik Klinis.
  • Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor). 
  1. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  2. Pelamar CPNS tidak pernah diberhentikan:
  • Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS.
  • Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI.
  • Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI.
  • Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  1. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
  2. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
  3. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  4. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  5. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  6. 10.Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Baca Juga: Ketentuan Umum Pendaftaran Seleksi CPNS, PPPK Guru dan Non-Guru 2021, Simak di Sini

Demikian syarat untuk mendaftar seleksi CPNS 2021, nantikan pengumuman BKN pada 29 Juni 2021 besok dan jangan lupa untuk mulai mempersiapkan persyaratan berikut.***

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x