1. Fotokopi e-KTP
2. Fotokopi KK
3. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Ijin Berusaha (NIB)
Tahukah anda bahwa ada beberapa orang yang termasuk dalam golongan yang tak boleh menerima BLT UMKM 2021?
Ada beberapa golongan yang tak boleh dan jelas tak bisa menerima BLT UMKM 2021. Diantaranya adalah:
1. Warga Negara Asing (WNA)
2. Pegawai PNS
3. TNI/Polri
4. Pegawai BUMN/BUMD
5. Pelaku usaha yang tengah menerima Kredit Usaha Rakyat dari bank manapun