Kapan BLT UMKM 2021 Tahap 3 Dibuka? Ini Dia Penjelasan Beserta Dokumen Persyaratannya!

- 29 Juni 2021, 15:05 WIB
Ini dia informasi mengenai BLT UMKM 2021 tahap 3, beserta dokumen persyaratannya
Ini dia informasi mengenai BLT UMKM 2021 tahap 3, beserta dokumen persyaratannya //Instagram @bank_indonesia/

1. Fotokopi e-KTP

2. Fotokopi KK

3. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Ijin Berusaha (NIB)

Tahukah anda bahwa ada beberapa orang yang termasuk dalam golongan yang tak boleh menerima BLT UMKM 2021?

Ada beberapa golongan yang tak boleh dan jelas tak bisa menerima BLT UMKM 2021. Diantaranya adalah:

1. Warga Negara Asing (WNA)

2. Pegawai PNS

3. TNI/Polri

4. Pegawai BUMN/BUMD

5. Pelaku usaha yang tengah menerima Kredit Usaha Rakyat dari bank manapun

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah