Syarat dan Ketentuan Umum Seleksi PPPK Non Guru 2021

- 29 Juni 2021, 17:52 WIB
Syarat PPPK Non Guru 2021.
Syarat PPPK Non Guru 2021. /Twitter @BKNgoid

Media Magelang – Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru 2021 dengan syarat dan ketentuan umum sebagai berikut.

Sebelumnya, PPPK hanya dibuka untuk formasi guru. Syarat untuk daftar pegawai non guru 2021 dalam seleksi CPNS bisa dibaca sebagai berikut.

Syarat mendaftar seleksi PPPK Non Guru 2021 tidak jauh berbeda dengan seleksi CPNS dan formasi guru.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi Sekolah Kedinasan, PPK guru dan Non Guru serta CPNS 2021

Adapun syarat umum seleksi PPPK Non Guru 2021 adalah sebagai berikut:

  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum tetap karena malekukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang memperyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
  • Ketentuan sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh Menteri

Baca Juga: Penting Diketahui, Ini 6 Alur Seleksi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Ketentuan Umum Pelamar PPPK Non Guru 2021

  • Pelamar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan STR, wajib melampirkan STR dan bukan internship sesuai jabatan yang dilamar serta masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR dan diupload dengan pada SSCASN
  • Jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan STR ditetapkan oleh Menteri.

Demikian syarat untuk seleksi PPPK Non Guru 2021.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah