Ramai Dibahas Lagi Karena Gugatan Warga, Ini Fakta Terkait Tambang Emas Pulau Sangihe

- 2 Juli 2021, 06:15 WIB
Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara
Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara /ANTARA

Media Magelang - Seorang ibu rumah tangga bernama Elbi Pieter dan sejumlah warga Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara resmi menggugat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Kontrak Karya (KK) PT Tambang Mas Sangihe (TMS).

"Menyatakan batal atau tidak sah keputusan tergugat (Menteri ESDM) yaitu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 163.K/MB.04/DJB/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Persetujuan Peningkatan Tahap Kegiatan Operasi Produksi Kontrak Karya PT Tambang Mas Sangihe (objek sengketa)," demikian petitum dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, 27 Juni 2021.

Tambang emas di Kepulauan Sangihe sempat menjadi perbincangan terlebih proyek ini mendapat penolakan dari Wakil Bupati Sangihe Helmut Hontong yang meninggal dalam perjalanan dari Denpasar ke Makassar pada 9 Juni 2021.

Baca Juga: Nilai Ijazah Sekolah atau Nilai Rapor Akan Dipakai BKN pada Seleksi CPNS 2021 Jika Nilai SKD Sama Besar

Berikut sederet fakta terkait tambang emas Sangihe yang kembali jadi perbincangan sebagaimana dirangkum Media Magelang dari berbagai sumber:

Kontrak Karya (KK) sudah ditanda tangani sejak 1997

PT Tambang Mas Sangihe (yang juga anak usaha perusahaan Baru Gold Corp asal Kanada) sudah menanda tangani kontrak karya pada 1997.

Maka timbul pertanyaan mengapa baru heboh diperbincangkan sekarang.

"Perusahaan sudah teken kontrak tahun 1997 dan sudah dilakukan kegiatan eksplorasi. Lalu, kenapa baru ribut sekarang? Ya, karena sekarang masuk dalam proses produksi dan eksploitasi yang membutuhkan beberapa izin yang menyertainya," ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar kepada Media Magelang pada 29 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x